1917: Lenin, Wilson, and the Birth of the New World Disorder

1917: Lenin, Wilson, and the Birth of the New World Disorder

B. Indonesia apakah menyemprot obat ke mulut bagi penderita sesak nafas dapat membatalkan puasa?​

apakah menyemprot obat ke mulut bagi penderita sesak nafas dapat membatalkan puasa?​

Jawaban:

tetep hukumnya batal

Penjelasan:

Membatalkan puasa

Pasalnya, gas yang bercampur obat itu masuk melalui lubang tubuh, seperti mulut dan hidung yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).

tapi menurut ku sih mungkin hanya makruh , dan pasti allah swt memaklumkan dikarenakan darurat . tapi didalam agama hal yang dimaksukan kedalam mulut itu hukumnya batal .

cmiiw

semoga bermanfaat

selamat belajar dan semangat puasanya

answer : asya291006

[answer.2.content]